RATUSAN WARGA PERUMTAS I MENDUDUKI KANTOR PT MINARAK LAPINDO [metrotvnews]

Selasa, 20 Mei 2008 03:03 WIB - Lumpur Lapindo, Surabaya: Ratusan warga korban lumpur panas Lapindo ini menuntut pembayaran uang muka ganti rugi sebesar 20 persen. Warga akhirnya pulang setelah mendapat penjelasan.

indoalert pub #6baca selengkapnya di metrotvnews

Tulis sebuah Komentar

Alamat email kamu tidak akan pernah dipublikasi ataupun disebarluaskan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

*
*